Tandaseru — Polda Maluku Utara terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi air bersih di Halmahera Tengah. Proyek tahun 2019 itu nilainya mencapai Rp 14 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, kasus tersebut tetap diusut.
“Kita tetap proses, namun yang jelas nanti saya cek lagi,” kata Afriandi, Rabu (29/3).
Pria berpangkat bunga melati itu menambahkan, jika dalam kasus itu ditemukan adanya unsur pidana maka akan digelarperkarakan.
“Kalau ada tindak pidana kita langsung gelar perkara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan