Tandaseru — Pembacaan naskah sejarah pembentukan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada HUT ke-14 kabupaten dinilai banyak pihak perlu dikoreksi.
Pasalnya, banyak sejarah pemekaran Kabupaten Morotai yang tidak termuat.
Arafik Arahman, penulis buku Perang Pasifik: Pemekaran dan Pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai, menyatakan banyak sejarah pemekaran Morotai terkesan hilang dari naskah. Mulai dari deklarasi dan pembentukan kabupaten.
“Deklarasi pemekaran 26 November 2006 tepatnya di Pasar Cita yang hari ini sudah menjadi Taman Kota Daruba. Kemudian sejarah sebenarnya Pulau Morotai lepas dari Halmahera Utara itu pada tanggal 29 Oktober 2008 diparipurnakan oleh DPR RI Komisi 2. Kemudian pada 20 Maret 2009 peresmian jalannya pemerintahan otonomi baru Kabupaten Pulau Morotai,” ungkapnya.
Senada, Ketua DPD KNPI Akbar Mangoda menyentil juga pembacaan naskah sejarah Kabupaten Pulau Morotai yang ia nilai perlu dievaluasi total.
Tinggalkan Balasan