Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, resmi melantik 500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023-2029, Selasa (14/3).
Para anggota BPD tersebut, diambil sumpah jabatannya di aula kantor bupati di Jl. Karet Putih Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.
Bupati dalam sambutannya mengingatkan fungsi dan tugas anggota BPD. Karena sejauh ini, peran BPD dalam mengawasi pemerintah desa masih cukup lemah.
“BPD itu berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Ini yang harus BPD paham,” ujarnya.
Usman menjelaskan, unsur penyelenggaran pemerintah desa terdiri kepala desa, perangkat desa dan BPD. Institusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaran pemerintahan desa.
Tinggalkan Balasan