Tandaseru — Ketua BPD Luari, Halmahera Utara, Maluku Utara, Isma Bakari, melaporkan Kepala Desa Luari ke Polres Halut atas dugaan penjualan aset desa, Senin (20/2). Saat membuat laporan, Isma didampingi Wakil Ketua BPD Zulkarnain Buaja dan Ketua Pemuda Munawir Barapa.
Isma kepada awak media menyatakan, kepala desa telah melakukan transaksi penjualan lahan desa seluas 400 meter persegi kepada PLN tanpa dilakukan musyawarah bersama masyarakat dan BPD. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan atas penggelapan aset desa tersebut.
“Sebab, uang dari hasil penjualan lahan senilai Rp 36 juta, kabarnya kades sendiri memasukkan Rp 7 juta ke masjid dan sisanya diberikan kepada orang yang merawat lahan desa. Ini tentu sangat tidak masuk akal,” tuturnya.
Sementara Zulkarnain Buaja menyampaikan, lahan tersebut telah dijual beberapa bulan lalu dan sudah ada langkah mediasi antara kades, BPD dan masyarakat. Kades sendiri mengaku secara tertulis bahwa dirinya akan mengganti uang tersebut pada 2 Februari 2023 lalu. Namun sampai saat ini tidak ada penggantian sama sekali.
“Kades sendiri yang buat pernyataan. Jika dia tidak ganti uang maka yang bersangkutan bersedia dilaporkan ke pihak kepolisian atau diselesailan secara hukum sehingga kami pun mengikuti pernyataan kades,” bebernya.
Tinggalkan Balasan