Tandaseru — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol Agus Rohmat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka advokasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (1/2).
Bupati Aliong Mus selaku kepala daerah Kabupaten Pulau Taliabu dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan BNN Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurut Bupati, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di seluruh belahan negara manapun.
“Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka dalam panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius,” tuturnya.
“Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” tambahnya.
Saat ini, kata Bupati, korban penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang akibat keganasan narkoba, di mana 30 – 40 orang meninggal per harinya karena narkoba.
Tinggalkan Balasan