Tandaseru — Mahasiswa Pascasarjana Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Riswanto, menilai pernyataan Bupati Halmahera Barat terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 17 miliar yang diperuntukkan bagi perbaikan jalan rusak adalah kekeliruan.
Kepada tandaseru.com, Riswanto mengatakan pada masa pemerintahan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad alokasi DAK Halbar menurun setiap tahun.
Pada 2021, Halbar memperoleh total alokasi DAK Fisik sebesar Rp 118.291.580.000. Pada tahun 2022, alokasinya turun jadi Rp 79.313.531.000. Sedangkan tahun 2023 Halbar hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp 39.782.151.000.
“Apa yang mau dibangun untuk daerah ini jika setiap tahun alokasi DAK Fisik selalu menurun secara signifikan dari Rp 118 miliar di 2021 dan 2023 tersisa Rp 39 miliar? Bahkan beberapa bidang jenis DAK Fisik tidak mendapatkan alokasi pada tahun 2023 seperti DAK Fisik bidang Irigasi, Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman, Pertanian, Kelauatan dan Perikanan, Perdagangan, Transportasi Perdesaan dan lainnya,” ungkap Riswanto, Rabu (25/1).
“Bupati dan Wakil Bupati seharusnya memanggil SKPD yang mengelola kegiatan DAK Fisik untuk segera dievaluasi. Jika dibiarkan maka setiap tahun alokasi DAK untuk Halbar akan selalu menurun,” ujar Wakil Sekretaris Bidang Otonomisasi Daerah dan Partisipasi Pembangunan KAHMI Halbar ini.
Tinggalkan Balasan