Tandaseru — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula, Maluku Utara bersama sejumlah perwakilan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Sulabesi Selatan menggelar aksi damai, Rabu (2/9). Dalam aksi tersebut, ada beberapa poin penting yang menjadi tuntutan.
Di antaranya, meminta DPRD Kepulauan Sula serius mengawal 26 kasus yang telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres), serta membijaki persoalan SPBU Kompak dan Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Wainib.
Ditemui usai menyuarakan aspirasinya, Ketua PMII Cabang Kepulauan Sula, Sahril Soamole kepada tandaseru.com mengungkapkan, dirinya sangat menyesal dengan sikap Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes yang dinilai tidak komitmen dengan kebijakan yang diambilnya. Tak hanya itu, Sahril juga menyayangkan sikap pilih kasih yang ditunjukkan Hendrata dalam mengambil kebijakan.
Untuk itu, lanjut Sahril, aksi ini digelar guna menegaskan kepada Bupati agar dalam mengambil kebijakan harus lebih mementingkan kebutuhan masyarakat.
“Kalaupun memang keduanya harus beroperasi, soal penjualan, pelayanan dan lain-lain, dibuatlah regulasi dari Pemda untuk mengatur hal ini,” kata dia.
Selain itu, Sahril bilang, harapan massa aksi agar Bupati lebih bijak dan fair dalam mengambil kebijakan terkait dengan SPBU Kompak dan Sub Penyalur BBM, agar lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat. Alasannya, masyarakat di Kecamatan Sulabesi Selatan tidak memiliki penghasilan tetap untuk membeli minyak dengan harga mahal.
“Sebenarnya, SPBU Kompak ini adalah program kerjanya pemerintah pusat, maka ini adalah nilai tambah bagi Pemerintah Daerah karena bisa mendongkrak ekonomi dan memudahkan serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan hadirnya SPBU Kompak di Kecamatan Sulabesi Selatan. Saya sebagai pemuda Desa Wainib dan masyarakat Sulabesi Selatan agak kecewa dengan keputusan Bapak Bupati yang menginstruksikan kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sula, yang kemarin resmikan Sub Penyalur yang belum layak diresmikan karena proses pembangunannya baru 50 persen, tapi dipaksakan untuk diresmikan oleh Pemerintah Daerah, yang mewakili Bupati, yakni Sekretaris Daerah Pak Syafrudin Sapsuha,” ujar Sahril.
Menurut dia, saat meresmikan Sub Penyalur tersebut Sekda tampak harus menentang hati nuraninya sendiri.
“Saya pikir beliau juga paham betul, dan dalam hal mengikutsertakan dan meresmikan kemarin sebenarnya beliau memarginalkan nuraninya sendiri,” ungkapnya.
Aksi hari ini, ujar Sahril, adalah aksi damai dan bentuk kekecewaan, maka sengaja tidak dibuat selebaran.
“Kami memberikan waktu 5 hari agar DPRD, Diskopperindag dan Pemerintah Daerah secepatnya harus selesaikan masalah ini dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, serta pendapatan masyarakat yang minim di Kecamatan Sulabesi Selatan,” ujarnya.
“Bila hal ini tidak diindahkan, maka dalam waktu dekat PMII Cabang Kepulauan Sula bersama masyarakat se-Kecamatan Sulabesi Selatan akan menggelar aksi ‘berdarah’. Kami akan hadir dengan seluruh mobil yang ada di Kecamatan Sulabesi Selatan dan sopir-sopir, serta masyarakat untuk gelar aksi ‘berdarah’,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan