Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menerima audiensi dari DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Malut, Kamis (29/12). Dalam pertemuan itu dibahas permasalahan yang terjadi di Halmahera Tengah yang melibatkan warga Maluku dan masyarakat Desa Lelilef Sawai.
Dalam kesempatan tersebut, Midi menyatakan permasalahan yang terjadi karena adanya pengaruh minuman keras. Oleh karena itu Ia meminta peran organisasi melakukan edukasi dan pemahaman terhadap anggotanya agar menjauhi minuman keras.
“Setiap orang yang dipengaruhi minuman keras akan melakukan hal-hal yang di luar kendali. Untuk itu saya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk lebih intens lagi dalam hal pemberantasan miras,” ujarnya.
“Tentunya dalam pemberantasan miras kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya peran dari semua pihak untuk melakukannya. Oleh sebab itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan segera apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke kepolisian terdekat,” tegas Midi.
Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan tidak membawa serta menimbulkan permasalahan yang lain.
Tinggalkan Balasan