Tandaseru — Sejumlah tenaga honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku dimintai uang oleh oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat mengurus berkas.
Salah satu honorer yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, pungli itu terjadi saat honorer K2 tengah mengurus berkas administrasi pada 9 September 2022 lalu.
“Jadi saat kita kasih berkas di BKD itu, pada tanggal 9 September lalu, ada oknum pegawai yang minta harga rokok dengan alasan bahwa nanti berkas kami mereka yang urus,” ungkapnya, Rabu (14/12).
“Jadi setiap kasih masuk berkas itu ada sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu kita berikan ke oknum petugas di BKD,” tuturnya.
Menurutnya, bukan ia saja yang menyetorkan uang rokok. Ada pula koleganya yang lain.
Tinggalkan Balasan