Tandaseru — Jelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Polda Maluku Utara melalui tim patroli cyber intensif mengawasi semua akun di media sosial. Pengawasan ini untuk memantau akun-akun yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
Kabid humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan mengatakan, tim patroli cyber terus menyisir media sosial. Jika ada postingan akun yang mengarah ke perbuatan pidana, pihaknya tidak akan mentoleransi hal tersebut.
“Terkait hal tersebut, kami intensif melakukan patroli cyber untuk kami tindaklanjuti sesuai tingkatannya. Dan ketika itu sudah mengarah perbuatan pidana kami tidak mentoleransi hal tersebut,” ujar Adip kepada tandaseru.com, Rabu (26/8).
Adip bilang, saat ini puluhan pemilik akun sudah diproses hukum karena menyebarkan informasi hoaks maupun ujaran kebencian.
“Jumlah akun yang dilaporkan dalam bentuk aduan sebanyak 53, sedangkan jumlah laporan terhadap akun yang sudah jadi LP dan sedang dalam proses sebanyak 28,” tuturnya.
Ia mengimbau seluruh pengguna media sosial agar lebih dewasa dalam menggunakan medsos jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Menurutnya, pada tahun politik ini kepolisian berharap tidak ada pembunuhan karakter melalui media sosial, apalagi yang akan berdampak memicu keresahan sosial dan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak akan segan-segan menindak, karena bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.