Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara kembali memeriksa Wakil Direktur Keuangan RSUD Chasan Boesoirie Ternate Fatima Abbas, Rabu (26/10).

Fatima dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD. Kasus ini sebelumnya dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tipikor Malut.

Lembaga ini melaporkan Direktur RSUD, Wakil Direktur Keuangan, serta Bagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran. Dugaan pemotongan TPP itu berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, Wakil Direktur Keuangan RSUD Chasan Boesoirie Ternate dimintai Keterangan,” kata Richard.