Tandaseru — Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB) Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (12/9). Dalam aksinya, warga mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba serius mengurusi ibukota Malut, Kota Sofifi.
Koordinator Aksi Abdullah Nasir dalam orasinya menyampaikan, sudah 20 tahun Sofifi ditetapkan sebagai ibukota berdasarkan Undang-undang Nomor 46 tahun 1999. Namun realitanya tidak ada kemajuan dari sisi infrastruktur.
Selain tidak berkembang, sambungnya, Sofifi merupakan salah satu daerah yang paling terbelakang. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan daerah-daerah ibukota lainnya di Indonesia.
“Sebagai anak negeri, kami mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera menetapkan Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru sebelum Pemilu tahun 2024,” tegas Abdullah.
Massa aksi juga meminta komitmen Gubernur dan DPRD mengurus ibukota Provinsi Malut dengan menetapkan peraturan daerah tentang percepatan pembangunan Sofifi sebagai ibukota serta mengalokasikan 30 persen dari APBD.
Tinggalkan Balasan