Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Wakil Direktur Keuangan RSUD Chasan Boesoirie Ternate Fatima Abbas, Kamis (1/9).

Fatima dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD. Kasus ini sebelumnya dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tipikor Malut.

Lembaga ini melaporkan Direktur RSUD, Wakil Direktur Keuangan, serta Bagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran. Dugaan pemotongan TPP itu berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Fatima usai diperiksa kepada wartawan mengatakan, kedatangan dirinya di kantor Kejati Malut tersebut untuk memenuhi panggilan terkait dengan tuntutan pegawai.

“Jadi kedatangan saya terkait tuntutan,” tandasnya.