Tandaseru — Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba menunjuk Abdul Farid Hasan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBJ.
Penunjukan dilakukan usai Saifuddin dipercayakan Gubernur Abdul Gani Kasuba sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Malut menggantikan Djafar Ismail yang pensiun.
Penunjukan Abdul Farid tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 821/123/BPBJ/VIII/2022 tertanggal 1 Agustus 2022. Abdul Farid sendiri merupakan Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada BPBJ Malut.
Dalam surat perintah tersebut disebutkan, tugas Abdul Farid adalah melaksanakan tugas sebagai Plh Kepala BPBJ selama Kepala BPBJ melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan melaksanakan tugas-tugas rutin Kepala BPBJ.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.