Tandaseru — Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan untuk menindaklanjuti polemik penggunaan dana Covid-19 2021 di Pulau Morotai, Maluku Utara, belum ada kejelasan.

Pasalnya, sebagian anggota DPRD masih berada di luar daerah untuk mengikuti kegiatan partai.

“Yang hearing insentif anggaran Covid-19 itu tindak lanjutnya belum ada informasi. Pada saat hearing kemarin disampaikan bahwa nanti DPRD menindak ke Kaban Keuangan untuk mengkaji itu ulang,” ujar Kepala Bagian Persidangan DPRD Pulau Morotai Hiron Rahanke, Kamis (30/6).

“Belum ada informasi dari Komisi III kapan mau ditindaklanjuti, soalnya mereka lagi ikut kegiatan partai di Ambon,” katanya.

Selain agenda di Ambon, Hiron bilang ada juga beberapa anggota DPRD yang berada di Jakarta.

“Mungkin karena agenda itu sehingga mereka belum hearing lagi. Kayaknya nanti selesai agenda partai mungkin baru ada tindak lanjut,” imbuhnya.

Sementara Anggota Komisi III Ruslan Ahmad ketika dikonfirmasi soal kelanjutan RDP mengaku masih berada di luar daerah.