Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara rupanya masih menelusuri kasus korupsi pengadaan kapal penangkap ikan dan alat simulator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menempatkan dua orang di balik jeruji besi.

Penelusuran lanjutan dilakukan lantaran nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut Imam Makhdy Hassan turut disebut dalam persidangan.

“Kasus itu tetap kita selidiki terus,” ungkap Kepala Kejati Malut Dade Ruskandar kepada awak media, Senin (27/6).

Terkait surat saran Kajari Ternate yang meminta Kajati melakukan penyelidikan terfokus pada lokasi kejadian, Dade mengaku belum menerima surat tersebut.

“Kalau surat itu mungkin sudah masuk tapi saya belum dapat, nanti saya cek lagi,” tuturnya.

Namun ia memastikan, apa yang menjadi fakta persidangan akan terus ditelusuri.