Tandaseru — Puluhan aktivis Samurai Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Kamis (9/6).

Dalam aksi itu, massa aksi menyentil sejumlah persoalan.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan Samurai Distrik Unipas, di antaranya:

  1. Segera buat perda tentang penambangan pasir ilegal
  2. Bangun swering/penangkis ombak di setiap lokasi yang terkena pengikisan atau abrasi
  3. Tangkap mafia penambangan pasir ilegal di Desa Sambiki Baru (Sangowo Kecil) dan lokasi wisata Tanjung Pinang
  4. Tuntaskan masalah air bersih di Desa Pandanga, Juanga, Joubela, Totodoku, dan Mandiri
  5. Segera buat irigasi permanen di Desa Tiley
  6. Pecat Direktur PDAM
  7. Hentikan pengambilan pasir liar sebelum perda dirumuskan.

“Kasus abrasi yang terjadi di beberapa tempat ialah dampak dari penggalian pasir atau penambangan yang dilakukan secara ilegal, khususnya di beberapa desa, misalnya Desa Sambiki Baru dan lokasi wisata Tanjung Pinang,” kata Subhan Buton, Koordinator Aksi.