Tandaseru — Provinsi Maluku Utara memiliki pekerjaan rumah merekrut tenaga arsiparis dan pustakawan. Saat ini, Malut belum memiliki dua jenis tenaga itu untuk mengelola kearsipan dan perpustakaan.

Padahal, untuk meraih akreditasi perpustakaan dari Perpustakaan Nasional RI salah satu syaratnya adalah tenaga arsiparis dan pustakawan.

“Bagaimana kita mau mengelola kearsipan dan perpustakaan dengan baik jika tenaga ahli atau jabatan fungsional arsiparis dan pustakawan tidak ada. Ini menjadi tantangan Disarpus Malut dan kabupaten/kota untuk bisa mengadakan tenaga arsiparis dan pustakawan,” ungkap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut Muliadi Tutupoho usai menutup Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan yang digelar Disarpus di Hotel Muara Kota Ternate, Rabu (25/5).

Menurut Muliadi, jika semua pemangku kepentingan fokus dan memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan, maka sosialisasi itu tak perlu digelar setiap tahun sebab apa yang dibutuhkan sudah terpenuhi.

Namun, jika kebutuhan tidak dipenuhi dalam setiap kegiatan, maka setiap tahun kegiatan yang sama dilakukan tapi tidak melahirkan solusi yang nyata.