Tandaseru — Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hippmamoro) Maluku Utara menolak keras Sekretaris Daerah Pulau Morotai M Umar Ali diusulkan sebagai penjabat bupati.

Belakangan, Gubernur Abdul Gani Kasuba bahkan membenarkan Umar ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pj bupati.

“Jika Sekda benar telah ditunjuk sebagai Pj Bupati (sebagaimana isu yang berkembang), maka hal ini akan berpotensi menyalahgunakan kewenangannya. Sebab, posisi Sekda melekat pada urusan tata kelola di bidang pemerintahan yang akuntabel maupun urusan keuangan daerah,” kata Ketua Umum BP-Hippmamoro Malut Ifandi Pina dalam siaran persnya, Rabu (18/5).

Ifandi bilang, hal ini tidak boleh dianggap masalah remeh tetapi perlu dipikirkan secara serius. Sebab dalam pandangan etika birokrasi sebetulnya tak pantas Sekda menjadi Pj. bupati.

Menurut Ifandi, jika Bupati Benny Laos mengusulkan nama Umar ke Mendagri maka sama halnya masih memberikan ruang kepada Benny berkuasa pasca turun jabatan.

“Jika Sekda M Umar Ali yang nantinya mengganti Benny Laos sebagi Pj bupati sama halnya memberikan ruang intervensi pada Benny terkait dengan tata kelola dan jalannya pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai demi mengamankan kepentingan investasi Benny Laos hari ini dan dirancang untuk menjadi batalion politik yang akan bekerja untuk kepentingan peta jalan Pilkada 2024,” cetusnya.

“Apalagi jika benar dia sampai nekat menabrak aturan padahal dia tak punya otoritas mengusulkan Pj bupati,” paparnya.