Tandaseru — Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Sentral Mahasiswa Merdeka menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara, Kamis (21/4).

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Risyapudin Nursin dan Kapolres Kota Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit.

Ketua GPM Malut Sartono Halek mengatakan, desakan ini buntut dari oknum polisi yang diduga melakukan tindakan represif dan penganiayaan, bahkan pengrusakan sound system massa aksi saat membubarkan unjuk rasa jilid II 18 April kemarin.

Dia menyebutkan, tindakan represif itu tidak menampilkan wajah humanis Polri sebagaimana arahan Kapolri dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 yang diterbitkan tanggal 15 September 2021.

Dalam arahan tersebut berisi pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif.

“Aksi hari ini menyoroti tindakan pihak Polda Malut dan Polres Ternate yang melakukan pengamanan sudah di luar batas kewajaran,” jelas Sartono.

Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolri, saat mengamankan aksi demontrasi maupun pelayanan di lapangan, anggota Polri wajib menampilkan wajah humanis.

Namun nyatanya, saat pengamanan aksi kemarin tidak sesuai edaran Kapolri dan ini merupakan sebuah bentuk kegagalan Polda Malut.

“Kami mendesak kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Malut dan Kapolres Kota Ternate atas tindakan oknum polisi yang melakukan pengamanan dengan tindakan represif,” tandasnya.