Tandaseru — Bupati Halmahera Barat James Uang resmi memimpin grand launching penggunaan aplikasi Siswaskeudes di wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (12/4). Launching ini sekaligus membuka workshop Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Desa dengan Menggunakan Aplikasi Siswaskeudes bagi APIP Malut.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidadari Kantor Bupati Halbar itu dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah M Syahril Abdul Radjak, perwakilan Itjen Kemendagri, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara Edy Suharto, Tim Siswaskeudes BPKP Pusat, Inspektur Maluku Utara Nirwan MT Ali, APIP se-Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD, serta perwakilan aparatur desa di Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kesempatan ini, Inspektur Halbar Martinus Djawa menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh narasumber dan peserta workshop.

“Saya berharap melalui kegiatan ini APIP se-Provinsi Maluku Utara dapat mengimplementasikan di lingkungan kerjanya,” ungkap Martinus.

Sementara Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali mengatakan, dalam pengelolaan keuangan desa perlu adanya kolaborasi antarkepala desa, pimpinan daerah, dan APIP untuk dapat bersama-sama mengawal akuntabilitas keuangan.

“Bentuk kolaborasi ini bisa diwujudkan dengan komitmen dan konsisten secara bersama bahwa pengawasan pengelolaan dana desa ini APIP perlu didorong dengan adanya anggaran daerah agar dapat bekerja dengan optimal,” ujar Nirwan.

Dalam arahannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto menyampaikan bahwa BPKP bertugas mengawal akuntabilitas keuangan negara/daerah, termasuk keuangan desa. Untuk memastikan akuntabilitas keuangan desa, ia mengimbau seluruh desa untuk mencatat aset-aset yang ada di desa lalu dilaporkan ke pimpinan daerah.

“Tak hanya aset, saya juga mengimbau kepada aparatur desa untuk dapat mencatat keuangan desa secara transparan sehingga dapat dilaporkan secara akuntabel kepada pimpinan daerah,” harapnya.

Sementara Bupati James Uang mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antardaerah untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang baik. Harapannya, dengan di-launching-nya Siswaskeudes ini pemerintah daerah dapat mengawasi pengelolaan dana desa secara akuntabel dan transparan.

Ia memaparkan, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, BPKP bekerjasama dengan Kemendagri telah mengembangkan aplikasi Siswaskeudes dan Siskeudes untuk digunakan seluruh pemerintah desa di Maluku Utara.

“Aplikasi Siswaskeudes ini merupakan aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK),” terang James.

Wakil Ketua Partai Demokrat Malut ini menambahkan, Siswaskeudes tentunya akan mempermudah pemerintah pusat, pemeritah provinsi maupun kabupatan/kota dalam mengawasi pengelolah keuangan desa.