Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara tengah menunggu hasil audit perhitungan keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
Anggaran operasional senilai Rp 4.050.151.000 itu melekat di Sekretariat Daerah.
Informasi yang dihimpun sumber terpercaya tandaseru.com, penyidik sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk dilakukan audit perhitungan keuangan negara. Setelah perhitungan BPKP tuntas maka langsung dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Mungkin bulan April BPKP sudah bisa dilakukan perhitungan kerugian negara karena Polda saat ini tinggal menunggu hasil,” ungkap sumber tersebut, Kamis (31/3).
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.
Tinggalkan Balasan