Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengamankan 40 liter minuman keras jenis cap tikus di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Jumat (25/3) malam.

Penyitaan miras ini dilakukan dalam Operasi Pekat Kieraha yang dipimpin Kasat Binmas IPTU Abuhari Watiwa,

Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang mengungkapkan, operasi tersebut berjalan selama 10 hari.

“Tujuan dari Operasi Pekat ini sasarannya penyakit masyarakat yakni miras, judi, narkoba, dan prostitusi. Alhamdulillah di hari kedua ini Polres Pulau Morotai dapat mengamankan miras jenis cap tikus yang sudah dikemas sebanyak 40 liter,” tutur Sibli.

Sementara Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina menyatakan Operasi Pekat Kieraha merupakan operasi yang dilakukan setiap tahun.

“Kami Polres Pulau Morotai tetap tegas dalam pelaksaan operasi ini. Saya berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kamtibmas di Pulau Morotai. Inshaa Allah, pada bulan Ramadan nanti berlangsung aman dan penuh hikmah,” pungkas Agung.