Tandaseru — BKKBN dan Kementerian Agama mewajibkan calon pasangan pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan 3 bulan sebelum pernikahan.
Tujuannya untuk mencegah anak mengalami stunting atau gizi buruk. Kesehatan calon pengantin dianggap penting untuk menurunkan angka gizi buruk pada anak Indonesia.
“Wajib diperiksa 3 bulan pra nikah,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dilansir dari CNNindonesia, Minggu (13/3).
Bagi calon pengantin perempuan, pengecekan kesehatan dilakukan terhadap banyak aspek. Salah satunya potensi anemia karena selama ini banyak yang mengidap penyakit itu sehingga berdampak buruk anaknya.
“Kenapa kita ini butuh 3 bulan diperiksa, remaja kita ini ternyata 37 persen yang putri itu anemia. HB (hemoglobin) kurang dari 11,5 persen,” kata Hasto.
“Setelah hamil, mereka ini 48 persen jadi anemia. Ketika ibu hamilnya anemia, bayi yang dikandungnya pertumbuhannya tidak subur, pendek, dan stunting,” tambahnya.
Calon pengantin perempuan yang terindikasi mengidap anemia berdasarkan pemeriksaan kesehatan bakal diberikan tablet untuk menambah darah.
Sedangkan bagi perempuan yang terdeteksi mengalami kekurangan gizi, akan diberikan edukasi cara-cara meningkatkan indeks massa tubuh. Dengan begitu, calon ibu bisa memenuhi syarat untuk hamil dan tidak melahirkan bayi dalam kondisi stunting.
Dalam pemeriksaan kesehatan pra nikah ini, ukuran lingkar lengan atas calon pengantin perempuan turut dicek. Jika kurang dari 23,5 centimeter, gizinya perlu ditingkatkan guna mencegah malnutrisi pada 270 hari pertama anak dalam kandungan.
“Ukuran tinggi badan, berat badan itu kita lihat itu under-nutrition atau tidak. Itu kita lihat 3 bulan sebelum nikah,” ucap Hasto.
Bagi calon pengantin laki-laki, ada urgensi untuk diperiksa kesehatannya terkait produksi sperma demi menghasilkan keturunan yang sehat. Dibutuhkan pra kondisi dan kebugaran bagi laki-laki minimal 73 sampai 75 hari sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas fokus pada pendampingan calon pengantin melalui pendidikan pra nikah oleh KUA. Harapan dia, 55 ribu penyuluh agama di Indonesia bisa diberdayakan untuk berkolaborasi dengan BKKBN, Pemda, bahkan Ormas guna menyelesaikan problem stunting.
“Kalau hanya perintah negara orang melanggar-langgar itu masih banyak. Tapi ini perintah agama. Karena menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubbuwah, jadi karena perintah agama mari kita sama-sama consent sama menurunkan stunting,” kata Gus Yaqut.
Tinggalkan Balasan