Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Halmahera Barat, Maluku Utara, mencatat dari 169 desa baru 20 desa yang memasukkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap awal 2022.
Sementara ditargetkan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama 2022 tuntas pada 13 April.
Data yang dihimpun tandaseru.com, berikut 20 desa yang telah mem-posting APBDes-nya:
– Kecamatan Jailolo
Guaimadu
Jalan Baru
Gamlamo
Soakonora
Bobanehena
Saria
Acango
Tuada
Matui
Buku Bualawa
Bobo Jiko
–Kecamatan Ibu
Akesibu
Maritango
Kampung Baru
–Kecamatan Ibu Utara
Tengowango
Tuguis
–Kecamatan Ibu Selatan
Tosoa
Baru
Ngalo-ngalo
Tuguaer
“Untuk desa-desa yang lain sementara masih dalam evaluasi,” ungkap Kepala DPMPD Halbar, Markus Saleky, Sabtu (12/3).
Markus menjelaskan, dokumen setelah dirampungkan di desa diserahkan ke kecamatan untuk dievaluasi. Apabila ada catatan maka diperbaiki, kemudian diteruskan ke DPMPD untuk di-posting untuk pengajuan anggaran.
“Kita optimis di awal April semua sudah posting. Tetapi kalau masih ada yang belum maka dalam hal ini bupati melalui camat akan mengevaluasi kinerja keuangan desa-desa yang terlambat. Di situ juga akan diberikan sanksi, entah itu sanksi ringan atau berat,” ujarnya.
Kabid Pemdes DPMPD Halbar Jafar M Dun saat dikonfirmasi terpisah menyatakan punishment dan reward dibutuhkan jika desa mau bersaing dalam percepatan penyaluran anggaran.
“Dan harus dievaluasi kenapa terlambat, karena terlambat seperti ini mempengaruhi kinerja keuangan secara hierarki, karena setiap dokumen yang masuk di DPMPD langsung proses,” ujarnya.
“Keterlambatan itu dari desa, seperti lambat menyusun. Tetapi tidak boleh beralasan. Kadang kita distribusi di titik-titik tertentu dan informasi tidak bisa diakses, tetapi berdasarkan kesepakatan bersama dengan kecamatan itu kita tahu di akhir sudah selesai tahap satu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan