Tandaseru — Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, menarik sejumlah mahasiswa yang telah selesai mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Halmahera Utara.

Peserta mengikuti MBKM dengan program membangun desa di Desa Tiowor, Kecamatan Kao Teluk, selama 80 hari.

Koordinator MBKM Ilmu Sejarah Unkhair Eka Marsitasari Udin menyatakan selama berada di Desa Tiowor para mahasiswa diterima masyarakat dengan baik.

“Selama kami berada di Desa Tiowor, kami sudah menunaikan program berupa gerakan literasi belajar bersama anak-anak, mengajar di sekolah, gerakan menjaga kebersihan, agar desa tetap bersih, gerakan jaga kesehatan, sosialisasi pentingnya pendidikan, gerakan menanam 1.000 pohon, membangun rumah baca, meningkatkan minat olahraga dengan pertandingan bola kaki antar desa, lomba pikir domino, melestarikan seni dan budaya yang akhir akhir ini mulai hilang karena pengaruh budaya asing, dengan digelar pentas seni dan budaya,”jelas Eka, Minggu (6/2).

Sementara itu, Kepala Desa Tiowor Iskandar Hi Karim pada malam perpisahan menyatakan MBKM merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa yang hadir di tengah masyarakat. Kehadiran mahasiswa secara langsung mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa.

Pentas budaya yang digelar mahasiswa di Desa Tiowor. (Istimewa)

“Sebagaimana kita ketahui bersama desa dalam pengertian kesatuan masyarakat hukum yang dibentuk berdasarkan hak asal-usul dan punya adat budaya. Tapi adanya perkembangan teknologi identitas desa semakin pudar,” ungkapnya.

“Kami pemerintah desa merasa berterima kasih kepada Universitas Khairun, terutama Program Studi Ilmu Sejarah, yang sudah memilih desa kami untuk program MBKM membangun desa. Banyak sekali perubahan yang kami rasakan terutama pada pengembangan gerakan literasi, pementasan seni dan budaya, rumah baca,” papar Iskandar.

Iskandar bilang, MBKM Prodi Ilmu Sejarah Unkhair sangat sinkron dengan Program Kementerian Desa dan PDT yang tertuang dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2021, di mana prioritas Dana Desa pemerintah desa wajib menganggarkan untuk peningkatan SDM melalui literasi sejak usia dini dan perpustakaan desa.