Tandaseru — Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Maluku Utara tahun 2021 mengalami surplus sebesar US$313,05 juta.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Maluku Utara, Aidil Adha, dalam rilis BPS, Senin (17/1).

Aidil menuturkan, nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Desember 2021 sebesar US$595,86 juta, mengalami peningkatan 20,10 persen dibanding November 2021 yang senilai US$496,13 juta.

Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Desember 2021 sebesar US$282,81 juta, mengalami peningkatan 8,06 persen dibanding November 2021 yang senilai US$261,71 juta.

“Neraca perdagangan Maluku Utara pada bulan Januari sampai dengan Desember 2021 mengalami surplus senilai US$2.391,65 juta,” tuturnya.

Sedangkan nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Desember 2021 sebesar US$595,86 juta, mengalami peningkatan 20,10 persen dibanding November 2021 yang senilai US$496,13 juta.

“Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Desember 2021 sebesar US$4.100,22 juta, mengalami peningkatan 298,62 persen dibandingkan periode Januari-Desember 2020 yang sebesar US$1.028,60 juta,” terangnya.

Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari–Desember 2021 sebesar 2.325,65 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 58,80 persen dibanding Januari-Desember 2020 yang sebesar 1.464,56 ribu ton.

“Ekspor Maluku Utara pada Desember 2021 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) ke Tiongkok, Taiwan, India, dan Korea Selatan, Nikel (HS 75) ke Tiongkok, Benda-benda dari Besi dan Baja (HS 73) ke Tiongkok, dan Kapas Gumpalan, Tali (HS 56) ke Tiongkok,” tandasnya.