Tandaseru — Dana sisa tender proyek satu tahun anggaran yang termuat dalam dokumen APBD 2021 di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mencapai Rp 2 miliar lebih.

Hal ini berdasarkan data Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halbar. Sepanjang tahun 2021, 15 OPD mengajukan proses tender di ULP dengan jumlah puluhan paket.

Sejumlah paket proyek dari 15 OPD itu memiliki sisa anggaran dengan jumlah total keseluruhan Rp 2.210.475.125.

Berikut rincian sisa anggaran proyek tersebut:
  • Dinas PUPR Rp 1.076.876.453
  • Dinas Pendidikan Rp 434.266.960
  • Dinas Kesehatan Rp 111.535.651
  • Dinas Perindagkop Rp 289.934.000
  • Dinas Perikanan Rp 299.994
  • Dinas Pertanian Rp 26.709.003
  • Dinas Lingkungan Hidup Rp 99.000
  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp 13.200.000
  • Dinas Perhubungan Rp 25.730.158
  • B3PD Rp 24.550.000
  • RSUD Jailolo Rp 92.227.556
  • BPKAD Rp 5.346.500
  • Sekretariat Daerah Rp 12.700.000
  • Sekertariat DPRD Rp 5.460.800
  • PDAM Rp 88.839.050

Sisa anggaran tender tersebut dibenarkan Kabag ULP Setda Halbar, Muhammad Jain A Kadir, saat ditemui wartawan, Kamis (6/1). Jain menjelaskan, sisa anggaran itu dalam ketentuan jika paket proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maka kewenangannya berada di masing-masing dinas.

“Namun jika paket sumber anggarannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) akan tetap dikembalikan ke kas daerah. Karena DAU haknya di daerah, dan DAK dari pemerintah pusat sehingga sisa anggaran kewenangannya ada di dinas,” pungkasnya.