Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menetapkan asrama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, sebagai tempat rehabilitasi anak pengguna lem aibon.
Wali Kota M Tauhid Soleman mengungkapkan berdasarkan rapat bersama forkopimda akan dilakukan operasi yang utamanya untuk menyampaikan kepada toko-toko untuk lebih memperketat pembelian lem oleh anak-anak.
“Jadi kita akan menyurat kepada mereka untuk lebih ketat, karena ini sudah banyak yang gunakan lem, khususnya anak-anak dan remaja,” ujarnya, Kamis (30/12).
Tauhid bilang, langkah pencegahan yang akan dilakukan salah satunya adalah penguatan mental dan pendidikan keterampilan anak untuk pengembangan skill, sehingga anak-anak ini diarahkan ke hal yang lebih positif, misalnya membuat suatu event melalui komunitas yang di dalamnya memuat kegiatan-kegiatan kreatif yang pada dasarnya menggunakan lem atau memanfaatkan lem yang lebih menguntungkan dari sisi ekonomi.
“Karena rata-rata banyak anak-anak yang gunakan lem ini sudah tidak sekolah, sehingga melalui kreatifitas ini bisa ada penghasilan dari sisi ekonomi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan