Tandaseru — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Utara, Maluku Utara, mencapai Rp 46 miliar.
Sekretaris Daerah EJ Papilaya kepada awak media mengaku kondisi tersebut sangat mengganggu keuangan daerah. Menurutnya, defisit juga dipengaruhi oleh tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah OPD pengelola PAD.
“Defisit kita kira-kira Rp 46 miliar dan jika dibulatkan sekitar Rp 50 miliar,” ungkapnya, Rabu (24/11).
Dengan jongkoknya PAD, Papilaya meminta OPD pengelola bisa menciptakan produk inovatif yang bisa mendatangkan PAD. Sebab di tengah pandemi Covid-19 ini OPD perlu menyesuaikan diri untuk mendongkrak PAD dengan kreativitas yang menunjang keuangan daerah.
Produk inovatif tersebut juga jika sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus berpihak kepada masyarakat maka akan dipatenkan dengan regulasi, baik berupa peraturan bupati maupun peraturan daerah.
“Sehingga langkah pemda, dalam hal ini dinas teknis, memiliki dasar dalam menggenjot PAD. Contohnya, saat ini banyak perusahaan luar daerah yang beraktivitas di Halut tapi NPWP-nya dari luar juga. Ini kan pajaknya tidak masuk di Halut. Jadi itu yang harus diperhatikan dan ditertibkan,” tegas Papilaya.
“Saya harap, OPD penghasil PAD bisa memiliki alur atau pemetaan yang konkrit terkait PAD sehingga bisa mencapai target. Selama ini mungkin yang membantu PAD Halut dari perusahaan tambang yang saat ini aktif seperti PT NHM,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan