Tandaseru — Dinas Sosial Kota Ternate, Maluku Utara, terus berupaya melakukan pemutakhiran data warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Upaya yang dilakukan Dinsos ini agar data penerima yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) benar-benar adalah warga tidak mampu yang berhak menerima bansos.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Ternate, Moh Irvan Gaus, mengatakan pemutakhiran data oleh Dinsos dilakukan setiap saat. Sampai saat ini, kata dia, masih ditemukan masalah-masalah warga penerima bansos yang masuk dalam DTKS.

Contohnya, warga yang masuk dalam DTKS seharusnya warga yang tidak mampu. Namun yang ditemukan Dinsos justru masih ada ASN aktif yang masuk dalam daftar penerima bansos.

“Seperti PBI JKN ini, seharusnya dalam DTKS mengakomodir warga tidak mampu yang bukan pekerja penerima upah, malah masih kedapatan ASN yang juga masuk di dalamnya. Padahal hal ini sudah dilarang,” ujar Irvan, Jumat (19/11).

Ia mengaku beberapa waktu lalu Kementerian Sosial telah mengirim data siap usul Kota Ternate yang harus masuk dalam DTKS.

“Ternyata diverifikasi, dari data siap usul sebanyak 26 ribu itu masih ada puluhan ASN di dalamnya. Padahal mereka tidak berhak sebagai penerima PBI JKN ini, karena mereka sudah dibayarkan oleh negara melalui gaji mereka. Ini yang kami temukan beberapa hari ini,” jelasnya.

Dinsos sendiri tidak tahu pasti apakah data yang diberikan Kemensos ini data terbaru atau data lama. Di antara daftar ASN penerima bansos itu ada pula ASN Dinsos sendiri.

“Kemungkinan ini mereka masih pakai data lama, makanya nama-nama ASN masih masuk di dalamnya. Makanya saat ini kami lagi sodorkan data ini ke pihak kelurahan untuk minta dikroscek kembali kebenarannya. Kalau masih ada ASN langsung kami hapus,” ujarnya.