Tandaseru — Enam kepala desa yang pelantikannya direkomendasikan untuk ditunda oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Utara, Maluku Utara, dalam waktu dekat sudah bisa memakai baju kebesarannya sebagai nakhoda di desanya masing-masing.
Pasalnya, tak lama lagi keenam kepala desa ini dilantik Pemerintah Kabupaten Halut.
Kepala DPMD Halut, Wenas Rompis, ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini DPMD bakal memanggil seluruh pihak terkait untuk melengkapi berkas atau bukti-bukti keberatan, baik kades terpilih dan pihak yang keberatan pelantikan dilaksanakan.
“Kami panggil dulu seluruh pihak terkait agar bisa segera diselesaikan. Yang jelas dalam waktu dekat akan dilantik secepatnya,” ungkap Wenas, Rabu (10/11).
Disentil terkait indikator penundaan pelantikan, Wenas bilang ada sejumlah kasus yang variatif. Salah satunya seperti Desa Simau yang dilaporkan memberikan keterangan palsu untuk pembuatan SKCK.
“Sementara yang lain itu karena ketidakpuasan saja pada hasil Pilkades,” terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, secara tegas mendesak agar Kepala DPMD segera menyelesaikan persoalan enam desa yang pelantikannnya diundur.
“Kadis PMD segera diselesaikan masalah kades yang belum dilantik. Pesta demokrasi di desa sudah selesai maka harus mencari solusi terbaik untuk diselesaikan,” ujar Janlis.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.