Tandaseru — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan komitmen KPK untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga (K/L) dalam melakukan pengawasan di area-area yang memiliki titik rawan korupsi khususnya terkait sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Demikian disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Tinjauan Tata kelola Industri Pertambangan Nikel di Ternate, Maluku Utara, Selasa (9/11).

Menurutnya, salah satu alasan KPK fokus pada sektor SDA adalah karena potensi penyimpangannya sangat besar. Selain itu, katanya, titik lemah dalam rangka penyelamatan SDA di berbagai sektor adalah terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga retribusi daerah.

“Ini fakta. Kita pahamlah semuanya. KPK hadir sebetulnya untuk memperkuat tupoksi Bapak/Ibu semua, sepanjang kehadiran KPK dapat membuat pihak-pihak yang sering melakukan intervensi dapat merasa gentar,” ujar Alex.

Untuk itu, Alex mengajak semua pihak yang hadir agar bekerja sama memikirkan penyelamatan SDA. Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak dapat hadir setiap saat di lapangan, sehingga KPK berharap mendapatkan lebih banyak informasi potensi korupsi dari para peserta yang lebih sering ada di lapangan. Dia mencontohkan, misalnya terkait dugaan gratifikasi kepada oknum staf atau petugas Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertujuan memperlemah pengawasan.

“Setidaknya ketika staf, petugas atau APH menerima sesuatu supaya pengawasannya lemah, gak jalan. Menerima sesuatu itu gratifikasi. Apalagi dia menerima sesuatu disertai melakukan penyimpangan, jelas itu penyalahgunaan kewenangan,” tegas Alex.

Terkait pajak yang tidak dibayarkan, Alex juga menyampaikan bahwa sudah ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang KPK dorong untuk dicabut karena melanggar ketentuan. Dirinya prihatin, bagaimana mungkin ada pihak yang mengambil kekayaan alam, tetapi tidak mau membayar pajak. Dia juga menyayangkan hak masyarakat yang hilang karena pihak-pihak yang tidak membayar pajak.