Tandaseru — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di kantor desa setempat, Senin (1/11).
Dalam aski tersebut, warga mempertanyakan pencabutan 8 unit meteran listrik di rumah warga.
Anwar Ngawaro yang memimpin aksi tersebut dalam orasinya mendesak pemdes menghadirkan kontraktor pemasangan meteran dan mempercepat pemasangan yang telah dianggarkan sejak 2019.
“Sebanyak 105 unit dengan total anggaran Rp 262,5 juta dengan menggunakan anggaran APBD,” tegas Anwar.
“Soal meteran yang ada di Desa Cio Maloleo 105 unit, yang sudah diprogram berapa, yang tidak diprogramkan berapa, kami minta keterangan dari pemerintah desa,” tambah dia.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Cio Maloleo, Rosmin, menyatakan pemdes harus bertanggungjawab atas pencopotan meteran itu.
“Kami akan menindaklanjuti terkait persoalan meteran yang terjadi di Cio Maloleo ini,” ujarnya.
Mantan Kepala Desa Cio Maloleo, Matius Sadaro, yang dihubungi lewat sambungan telepon menjelaskan, pencabutan meteran dilakukan petugas PLN lantaran sejumlah meteran listrik milik warga belum terdaftar resmi. Padahal, meteran tersebut merupakan bantuan pemerintah yang dipasang kontraktor dengan anggaran daerah.
“Menurut petugas PLN bahwa meteran yang ada di Cio Maloleo itu semua belum terdaftar, yang terdaftar itu ada 50 unit di Cio Gerong,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan