Tandaseru — Salah satu anggota DPRD Ternate, Maluku Utara, aktif yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial membuat Wakil Ketua DPRD Ternate, Heny Sutan Muda angkat bicara.
Meski belum mengetahui secara pasti siapa anggota DPRD tersebut, Heny sangat menyayangkan jika benar ada anggota DPRD yang masuk sebagai penerima bansos. Sebab, menurutnya anggota DPRD tidak layak mendapatkan bantuan tersebut, karena bukan termasuk kategori orang tidak mampu.
“Kalau menang itu betul bahwa ada anggota DPRD namanya masuk sebagai penerima bansos tentu ini sangat keterlaluan. Karena banyak masyarakat tidak mampu di luar sana yang berhak menerima bantuan itu,” tegas Heny, Jumat (22/10).
Heny sendiri belum yakin jika ada anggota DPRD Ternate aktif yang masuk namanya di DTKS sebagai penerima bansos.
“Kan kita belum tahu apakah data itu benar atau tidak. Yang pasti kalau memang betul ada anggota yang namanya masuk sebagai penerima bansos tentu sangat tidak elok. Bisa saja, anggota DPRD bersangkutan punya niat masukkan nama warga untuk dapatkan bantuan itu, tapi karena mungkin dia yang mengusulkan sehingga diinput namanya,” katanya.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan akan mengecek langsung kebenaranya di Dinas Sosial.
“Pasti akan kami mengecek ke Dinsos, untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.
Selain itu, Heny juga menyoroti adanya ASN yang masuk namanya di DTKS sebagai penerima bansos. Heny menjelaskan, banyak ASN yang masuk sebagai penerima bansos ini bagian dari kelalaian pihak kelurahan. Karena usulan daftar nama penerima bansos melalui pihak kelurahan.
“Tentu ini menjadi perhatian kami, agar yang tidak berhak dan tidak layak menerima bantuan itu dikeluarkan saja dalam daftar penerima. Ini karena kurang peran aktifnya pihak kelurahan. Seharusnya, pihak kelurahan memastikan atau mendata ulang setiap bulan data penerima bantuan ini, baru diusulkan ke Dinsos. Jangan sampai ada yang sudah tidak layak menerima, masih tetap dapat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan