Tandaseru — Pemberlakuan wajib kartu vaksin Covid-19 bagi calon penumpang transportasi laut yang ingin bepergian dari Ternate ke sejumlah daerah di Maluku Utara kini mulai longgar.

Amatan tandaseru.com di Pelabuhan Feri Bastiong Ternate, Sabtu (2/10), terlihat penumpang feri dengan leluasa bisa berangkat tanpa harus menunjukkan kartu vaksin.

Kelonggaran itu pun diakui Manajer Operasional ASDP Kota Ternate, Zainal Abidin.

Ia mengatakan, memang pernah dilakukan pemeriksaan kartu vaksin sebelumnya. Namun, belakangan ini sudah tidak dilakukan lagi.

“Sekarang hanya ke Bitung yang kita tetapkan karena antar provinsi kan. Itu pakai kartu vaksin dan rapid antigen,” ujarnya.

Zainal bilang, pelaksanaan vaksinasi di pelabuhan feri pun sudah tidak lagi dilaksanakan. Namun, apa alasannya dia mengaku tidak tahu.

“Nah itu dia, tukang vaksin ini mungkin Polda yang lebih tahu itu,” ungkapnya.

Terpisah, sejumlah petugas di Pelabuhan Feri Bastiong saat ditemui mengaku pernah dalam sepekan sepi penumpang. Terutama pengendara sepeda motor.

Pemberlakuan wajib kartu vaksin ini pun, kata petugas, sempat diprotes calon penumpang. Meski saat dua kali dilaksanakan vaksinasi di areal Pelabuhan Feri Bastiong banyak juga penumpang yang ikut vaksinasi.

“Penumpang komplain-komplain sampai sudah tidak diperiksa kartu vaksin,” ungkap salah seorang petugas yang enggan namanya diekspos.