Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan perombakan besar-besaran pejabat eselon II, III dan IV, Senin (6/9/).

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Bidadari kantor bupati yang dipimpin Bupati James Uang. Total pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Barat Nomor 157/KPTS/IX/2021 tersebut berjumlah 247 orang.

Ada 12 pejabat eselon II yang ikut dilantik hari ini. Mereka adalah:

  1. Fransiska Renjaan sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Halmahera Barat.
  2.  Muh. Yasim Karepesina sebelumnya staf pada Sekretariat Daerah dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  3. Marcus Saleky sebelumnya Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa.
  4. Feny Kiat sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga.
  5. Muhammad Adam sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
  6. Martinus Djawa sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM dilantik menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra.
  7. Zubair Taib Latif sebelumnya Kepala BKD dilantik menjadi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
  8. Deni Gunawan Kasim sebelumnya Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dilantik menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum.
  9. Imrat Idrus sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
  10. Marten Manuty sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
  11. Rosfintje Kalengit sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
  12. Chuzaema Djauhar sebelumnya Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian dilantik menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

 

James yang dikonfirmasi usai pelantikan menyatakan, setelah dilantik para pejabat akan melakukan kontrak kinerja. Karena itu, mereka harus bekerja dengan profesional.

“Saya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik harus bekerja demi masyarakat Halbar,” ucapnya.

Menurutnya, selama enam bulan berjalan para pejabat akan dirotasi kembali apabila kinerjanya tidak memuaskan.

“Jika mereka para pejabat yang baru dilantik ini tidak sanggup bekerja dengan baik maka akan diberhentikan karena 6 bulan akan dievaluasi,” tandasnya.