Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna agenda penutupan masa persidangan ke-II tahun 2021, Selasa (31/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane dan Wakil Ketua 1 Yudi R. Dadana, dihadiri sejumlah anggota DPRD Morotai.

Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan, siklus agenda-agenda DPRD Morotai tidak dapat berjalan dengan normal dalam masa pandemi Covid-19 ini.

“Hal ini tidak menutupi kinerja kita dalam melaksanakan tugas-tugas kita semua. Kita semestinya bijaksana dan profesional terhadap tugas-tugas kita dan terhadap lembaga yang terhormat ini,” tuturnya.

“Kita perlu mengingatkan rekan-rekan sekretariat di lembaga DPRD ini agar dapat bekerja dan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan tugas-tugas yang berlaku. Setelah kita menutup sidang paripurna ini maka kita akan melaksanakan tugas lain,” tegas Rusminto.

Tugas yang dilaksanakan, kata dia, yaitu reses ke-II tahun 2021 di Kabupaten Pulau Morotai.

“Masing-masing dapil silakan melaksanakan tugas reses ke-II pada wilayah masing-masing sesuai dengan pekerjaan kita masing-masing,” tandasnya.