Tandaseru — Pengungkapan kasus narkotika yang signifikan oleh Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berbanding 180 derajat dengan kinerja Badan Narkotika Nasional Halut.
Pasalnya, sampai saat ini BNN belum melakukan pengungkapan kasus narkotika.
Satreskoba Halut yang baru dibentuk Januari 2020 lalu telah mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang sepanjang 2020.
Sementara BNN Halut yang dibentuk November 2011 dan secara resmi mulai melaksanakan aktivitas perkantoran pada tanggal 3 Januari 2012 pengungkapan kasusnya masih nihil. Padahal instansi ini sudah mengalami lima kali pergantian pimpinan.
Kepala BNNK Halut Maximilian Sahese menjelaskan, nihilnya penanganan kasus narkotika lantaran terkendala kekosongan tenaga penyidik, bahkan Seksi Pemberantasan.
Padahal BNNK telah mengusulkan tenaga penyidik dengan harapan bisa disetujui dan membuat lembaga ini memiliki taji dalam pemberantasan narkoba.
“Mudah-mudahan secepatnya tersedia tenaga penyidik dan dapat dilakukan razia di tempat yang bersifat rahasia dengan melibatkan stakeholders TNI/Polri,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan