Tandaseru — Evaluasi pemecatan 96 tenaga honorer daerah (honda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang dijanjikan Wakil Bupati Anjas Taher tampaknya tak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Diwawancarai Kamis (12/8), Anjas beralasan SK-nya sudah terlanjur diterbitkan pada Juli dan berlaku hingga Desember 2021. SK tersebut, kata dia, tak bisa ditarik kembali.
Karena itu, sambungnya, evaluasi akan dilakukan tahun depan.
“Kita akan evaluasi untuk persiapan pada bulan Januari, karena SK yang suda diterbitkan itu berlaku mulai pada bulan Juli sampai bulan Desember,” ujar Anjas.
Menurutnya, evaluasi honda akan disesuaikan dengan pengesahan APBD Induk tahun 2021 pada bulan Desember.
“Maka setelah itu baru dilakukan evaluasi honda. Akan tetapi pemda tetap menampung seluruh aspirasi dari masyarakat ataupun dari berbagai pihak untuk melihat perkembangan terkait dengan honda,” terangnya.
“Karena banyak administrasi honda yang tercecer sehingga pemda juga butuh masukan-masukan dari berbagai pihak untuk merevisi kembali honda yang ada di Haltim,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan