Tandaseru — Forum Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) mengancam bakal melaporkan balik pihak kampus yang mempolisikan tiga dosen.

Para dosen dipolisikan lantaran dituding memalsukan tanda tangan dosen dan pegawai dalam penyesuaian gaji.

Juru Bicara Forum Dosen, Muh Iqra Harun menyatakan, langkah Rektor UMMU Prof. Dr. Saiful Deni lewat kuasa hukum Rahim Yasin melaporkan para dosen adalah langkah yang lucu.

“Kami merasa lucu dan heran, kok teman-teman dosen dan pegawai menuntut kesesuaian upah dengan UMP tapi malah merembet ke ranah hukum. Anehnya lagi yang harus melaporkan itu orang yang merasa dirugikan, ini malah dari pihak universitas yang melaporkan, ini kan aneh,” ujar Iqra kepada tandaseru.com, Rabu (11/8).

Ia menuturkan, Forum Dosen hanya meminta rektor dan BPH fokus menyelesaikan persoalan upah.

“Jangan lagi memperlebar masalah. Ini kelihatan rektor dan BPH mau membesar-besarkan masalah terus. Apa susahnya rektor dan BPH temui saja para dosen dan pegawai atau membuat rapat umum untuk mencari solusi bersama, itu kan lebih bagus,” tuturnya.

“Apa yang disuarakan saat ini merupakan bentuk dari hak kami sebagai dosen dan pegawai. Bayangkan saja, upah tertinggi di UMMU itu Rp 1,8 juta dan terendah Rp 1,3 juta, ini kan tidak sesuai dengan standar UMP. Makanya dosen dan pegawai menuntut agar pihak rektor dan BPH untuk menyesuaikan upah seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan standar UMP,” tegas Iqra.

Jika rektor menyatakan belum bisa melakukan penyesuaian upah sesuai UMP, Forum Dosen meminta disajikan data audit internal maupun eksternal dari akuntan publik.

“Karena selama periode Saiful Deni tidak ada laporan keuangan yang jelas dari audit internal maupun eksternal,” terangnya.