Tandaseru — Keinginan besar orang tua siswa di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, agar proses belajar mengajar di tahun ajaran baru dilakukan secara tatap muka tak bisa direalisasikan Dinas Pendidikan.

Setelah dilakukan uji coba beberapa hari sejak dimulai pembelajaran baru pada Senin (12/7), Dinas Pendidikan kembali mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah agar pembelajaran tatap muka, baik SD maupun SMP, tidak diberlakukan sementara waktu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Zainuddin Umasangadji saat dikonfirmasi Sabtu (17/7) mengaku proses belajar mengajar di tahun ajaran baru tahun ini kembali dilakukan secara daring. Dinas Pendidikan kembali mengambil langkah ini lantaran tren Covid-19 di Tidore Kepulauan mengalami peningkatan.

“Proses belajar mengajar di tahun ajaran baru sudah dimulai sejak Senin tanggal 12 kemarin. Pada saat dimulai ada sekolah yang melakukan secara tatap muka. Tetapi setelah beberapa hari kami kemudian meminta sekolah agar proses belajar mengajar jangan dulu dilakukan secara tatap muka, karena angka Covid-19 di Tidore meningkat,” jelasnya.

Zainuddin menegaskan, langkah Dinas Pendidikan mengambil kebijakan proses belajar mengajar dilakukan secara daring lantaran tidak ingin menanggung risiko atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik kepada siswa maupun guru.

“Karena ada kepala sekolah dan beberapa guru yang kena Covid-19, jadi ini langkah ikhtiar kami,” tegasnya.

Untuk menuju proses belajar mengajar secara daring di tahun ajaran baru ini, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan mengadakan pertemuan terbatas guna membahas metode pembelajaran yang disiapkan para guru.

“Metode pembelajaran yang dilakukan secara daring di tahun ajaran baru ini, saya harap guru harus lebih inovatif lagi. Hal ini penting dilakukan, meski pembelajaran secara daring tetapi metode pembelajaran diterapkan secara baik, tentu siswa tidak bosan atau jenuh meski terima pembelajaran dari rumah. Jadi sekarang yang disiapkan guru ini, apakah metode pembelajaran dilakukan menggunakan vidieo atau seperti apa, sementara disiapkan. Intinya, dengan adanya Covid-19 ini menuntut guru harus punya inovasi dan kreativitas,” pungkasnya.

Sementara itu, per 17 Juli 2021, terdapat tambahan 360 kasus positif COVID-19 di 9 kabupaten/kota. Yakni Halmahera Barat 26 kasus, Halmahera Tengah 8 kasus, Kepulauan Sula 29 kasus, Halmahera Selatan 35 kasus, Halmahera Utara 67 kasus, Halmahera Timur 43 kasus, Pulau Taliabu 25 kasus, Ternate 58 kasus, dan Tidore Kepulauan 69 kasus.

Saat ini, ada 2.767 pasien COVID-19 yang masih dikategorikan positif di Malut. Rinciannya, Halmahera Barat 125 kasus, Halmahera Tengah 52 kasus, Kepulauan Sula 111 kasus, Halmahera Selatan 287 kasus, Halmahera Utara 856 kasus, Halmahera Timur 153 kasus, Pulau Morotai 161 kasus, Pulau Taliabu 57 kasus, Ternate 592 kasus, dan Tidore Kepulauan 373 kasus.