Tandaseru — Alih fungsi lahan di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menjadi perhatian besar pemerintah. Sebab, setiap tahun ada ratusan hektare lahan pertanian yang berubah peruntukannya.
Kepala Dinas Pertanian Kota (Distan) Tikep, Imran Jasin saat dikonfirmasi Sabtu (10/7) mengakui adanya lahan pertanian yang sebagian kecil sudah dialihfungsikan. Guna mencegah alih fungsi lahan tersebut, lanjut Imran, Pemerintah Kota Tikep telah menyiapkan naskah akademik rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Sekarang naskah akademik sudah ada, tinggal Bagian Hukum mendorong draft ranperdanya ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Kami berharap agar bisa dipercepat, agar ranperda bisa disahkan menjadi perda,” tegasnya.

Imran mengatakan, salah satu alasan Dinas Pertanian mendorong agar adanya perda LP2B tersebut, agar ke depan bisa mendapatkan insentif maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan dari pemerintah pusat. Beberapa tahun terakhir, Dinas Pertanian tidak mendapatkan kucuran DAK penugasan lantaran belum adanya Perda LP2B.
“Tetapi kami sangat berharap jika perda ini sudah disahkan dalam waktu dekat ini, tentu di 2022 sudah menjadi dasar kami untuk mengusulkan anggaran ke pusat,” terangnya.
Namun, Imran menegaskan inti dari adanya Perda LP2B tersebut guna menjaga-jaga lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk hal yang lain atau perkantoran.
“Tujuan dari Perda LP2B itu adalah mempertahankan luas lahan pertanian, karena menipisnya lahan pertanian juga dapat mempengaruhi produksi pertanian dan pangan kita di Tidore,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Perda LP2B ini sangat strategis bagi pembangunan pertanian di daerah. Tidak hanya untuk mempertahankan luasan lahan pertanian saja, tetapi juga berdampak pada produksi pangan.
“Perda LP2B memang tidak terkait langsung dalam peningkatan produksi hasil pertanian. Hanya saja dengan adanya perda ini, petani diharapkan dapat mempertahankan lahan pertaniannya yang sudah ditetapkan dalam perda maupun dalam perda RTRW nanti. Sehingga ketika ada suatu pembangunan yang masuk di areal lahan pertanian bisa kita kendalikan,” kata Imran.
Tinggalkan Balasan