Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali melengkapi administrasi lainnya sebagai syarat dinobatkannya Sultan Zainal Abidin Sjah sebagai pahlawan nasional.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi Kamis (17/6) menjelaskan, administrasi yang diminta untuk dilengkapi pemerintah pusat telah dimasukkan.

“Iya, dokumen yang diminta tadi telah kami masukkan,” jelasnya.

Ismail merinci, dokumen yang diminta untuk dilengkapi di antaranya dokumen terkait peran Sultan Zainal Abidin Sjah sebelum tahun 1947 serta dokumen terkait peran sang sultan semasa menjabat sebagai Gubernur Irian Barat.

“Dua dokumen itu sudah kami lengkapi dan telah dimasukkan. Kami berharap dengan adanya dokumen tambahan itu sekaligus mempercepat gelar yang diberikan ke Sultan Zainal Abidin Sjah sebagai pahlawan nasional,” ucapnya.

Ia berharap agar dokumen tambahan tersebut dapat memperlancar evalusi dari Tim Pengkaji Pemberian Gelar Pahlwan (TP2GP).

“Saya juga meminta agar kita berdoa bersama agar evaluasi kali ini tidak alami kendala lagi, sehingga tahun ini gelar Sultan Zainal Abidin Sjah sebagai pahlawan nasional cepat direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui TP2GP,” pungkasnya.