Tandaseru — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Senin (7/6) mulai mencairkan gaji 13 aparatur sipil negara (ASN). Hanya saja, gaji 13 tersebut baru dicairkan untuk 10 Organisasi Perangkat Derah (OPD).

Kepala BPKAD Kota Tikep, Mansyur saat dikonfirmasi mengatakan baru 10 OPD yang ajukan permintaan pencairan gaji 13.

“Sampai tadi yang baru diajukan 10 OPD di lingkup Pemkot Tikep,” jelasnya.

Mansyur bilang, proses pencairan gaji 13 sesuai dengn permintaan yang diajukan oleh OPD.

“Jadi kami proses berdasarkan permintaan yang masuk. In syaa Allah besok sudah banyak akan ajukan permintaan,” ujarnya.

Menurutnya, pencairan gaji 13 mekanismenya masih sama dengan gaji 14 atau THR. Sebab, selain ASN para anggota DPRD juga menerima gaji 13.

“Petunjuk teknis masih sama dengan gaji 14 atau THR,” terangnya.

Mansyur menambahkan, pembayaran gaji 13 tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp 17 miliar.

“Nilainya sama seperti pemberian THR juga,” pungkasnya.