Tandaseru — Hari pertama berkantor, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, disambut demo oleh puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Solidaritas Peduli Saruma (JASPS).

Aksi mahasiswa ini dalam rangka mengawal 100 hari kerja Usman-Bassam yang baru saja dilantik.

“Kami adalah representatif dari masyarakat Halsel yang selama ini resah dengan kondisi Halsel. Kami tahu benar bahwa pelayanan kepada masyarakat selama ini tidak maksimal dan masih menjadi problem yang tidak mampu diselesaikan,” teriak Koordinator Aksi, Mudaffar H. Din, di halaman Kantor Bupati, Kamis (27/5).

Massa aksi juga mendesak Usman-Bassam agar segera mengevaluasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Halsel. Tuntutan lain adalah mensterilkan kembali Pasar Kota Labuha, melakukan peleburan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan pengadaan rambu-rambu lalu lintas.

Aksi mahasiswa di Halmahera Selatan. (Istimewa)

“Kami juga menuntut Bupati segera memutus mata rantai dugaan pungli dan SK siluman karateker kades di internal DPMD dan mencopot Kepala Inspektorat Halsel, Daud Jubedi yang dinilai tidak maksimal mengemban tugas dan fungsinya selama ini,” tegas Mudaffar.

Massa aksi juga menyuarakan tuntutan rehabilitasi jalan perkotaan Labuha dan penataan Terminal Labuha yang dinilai kurang layak, menyelesaikan dan menuntaskan jalan lingkar Pulau Mandioli, serta rehabilitasi jalan lingkar Kayoa Selatan.

“Kami juga mendesak Kejari Halsel proses hukum laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang penyelewengan Dana Desa Orimakurunga,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati langsung menerima mahasiswa untuk melakukan hearing terbuka. Usman berjanji bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa jika itu didasari dengan fakta dan memiliki legalitas.

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan saat melakukan hearing dengan massa aksi. (Istimewa)

“Maksud dan tujuan serta apa yang menjadi tuntutan adik-adik sekalian sudah dipahami. Adik-adik mahasiswa juga harus melakukan aksi didasari oleh fakta sehingga penyampaiannya memiliki legalitas. Saya sebagai mantan jurnalis harapanya kepada massa aksi menyampaikan aspirasi sesuai dengan fakta dan memiliki bukti yang jelas sehingga tidak berimbas pada hukum,” tuturnya.

Usman mengatakan akan menjadikan tuntutan massa aksi sebagai dasar melakukan perubahan di masa kepemimpinannya ke depan.

“Apabila ada bukti terkait pungli dan lain-lain maka silakan menyurat dengan resmi, 1×24 jam kami siap melayani dan akan menindaklanjuti. Apabila terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak tebang pilih,” tandasnya.