Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah 2020 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Jumat (21/5). Ini merupakan ketujuh kalinya Pemkot meraih opini WTP secara berturut-turut.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, WTP perdana didapat pada tahun 2015 atas LKPD tahun anggaran 2014. Ia berjanji bakal menindaklanjuti temuan dua semester untuk tetap mempertahankan opini WTP.
“Jadi hari ini Kota Ternate mendapat dua kategori. Yang pertama WTP dan dapat menindaklanjuti temuan 2020 dalam waktu 60 hari, sehingga predikat terbaik ini ke depan dapat dipertahankan,” ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ternate ini mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot yang diawali dengan pemeriksaan internal dan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantif.
“Kami menyadari meskipun laporan keuangan Pemkot 2020 memperoleh opini WTP, namun dari hasil pemeriksaan BPK masih ditemukan beberapa kelemahan, baik ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku maupun kelemahan sistem internal. Kelemahan dan kekurangan yang ditemukan akan diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot telah menyusun rencana aksi dalam implementasi. Tauhid juga meminta bimbingan BPK semua temuan BPK dapat tuntas ditindaklanjuti tepat waktu.
Pemkot Ternate juga berkomitmen dan berupaya menyelesaikan rekomendasi temuan hasil pemeriksaan BPK, termasuk hasil temuan tahun sebelumnya yang belum selesai.
Tinggalkan Balasan