Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, memastikan tahun ini tak akan melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Persoalan anggaran menjadi kendalanya.
Hal ini telah mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dalam keputusannya Kemenpan-RB menyatakan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) Morotai sebanyak 166 orang, sementara kuota PPPK nihil.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pulau Morotai, Kalbi Rasid, kepada tandaseru.com menyatakan, tahun ini Morotai hanya kebagian kuota CPNS sebanyak 166.
“Kita sudah ada surat dari Kemenpan-RB terkait dengan kuota CPNS tahun anggaran 2021. Jadi kita kebagian 166 CPNS, untuk PPPK karena kita terkendala soal pembiayaan sehingga di tahun 2021 ini kemungkinan besar belum bisa kita adakan,” kata Kalbi, Selasa (11/5).
Kalbi bilang, sebelumnya kuota PPPK sudah diusulkan sebanyak 300-an. Namun karena terkendala soal pembiayaan gaji dan lain-lain sehingga menjadi hambatan.
“Pembiayaannya dari sana (pusat, red), tapi harus jelas anggarannya ditransfer ke daerah, baru daerah yang bayar,” jelasnya.
Sebelumnya, kuota PPPK yang diusulkan adalah khusus untuk tenaga guru.
“Tapi tahun ini belum bisa dilaksanakan alasannya persoalan anggaran. Jangan sampai kita sudah rekrut tapi gajinya kita tidak bisa bayar,” sambung Kalbi.
Sedangkan kuota CPNS sebanyak 166 terdiri dari tenaga medis atau tenaga kesehatan 162 orang dan tenaga teknis 4 orang.
“Yang lainnya ini pun kita masih bicarakan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan gaji, atau penggajian dan segala macam untuk pembiayaan itu,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.