Tandaseru — Isu terkait rolling jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, begitu hangat diperbincangkan banyak kalangan belakangan ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad menyampaikan, Pemkab Halbar tetap mengacu pada edaran Menteri Dalam Negeri, yakni rolling baru bisa dilakukan setelah 6 bulan masa bakti kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Kita diikat oleh aturan dari pemerintah, dalam hal ini Kemendagri. Jadi dalam edaran Mendagri, kepala daerah terpilih harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri jika ingin mengganti pejabat,” tuturnya saat diwawancarai di lobi Kantor Bupati Halmahera Barat di Desa Porniti Kecamatan Jailolo, Kamis (6/5).
Orang nomor dua di Pemkab Halbar itu menjelaskan, Mendagri Tito Karnavian mendukung atau membantu para kepala daerah yang ingin mengganti pejabatnya sebelum memasuki masa 6 bulan.
Namun dengan catatan, permohonan izinnya dilampirkan dengan analisis jabatan serta alasan yang mendasar.
“Dan itu disampaikan Mendagri saat melakukan Zoom meeting bersama Presiden dan kepala daerah terpilih se-Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, sambung Djufri, ia dan Bupati James Uang telah memerintahkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk melakukan kajian itu.
“Setelah itu hasilnya akan dikirim ke Kemendagri, dalam hal ini dirjen Otonomi Daerah (OTDA), untuk dikaji dan dikeluarkan izin,” terangnya.
Meski begitu, ujar Letua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Halbar itu, karena belum memasuki 6 bulan masa jabatan maka ada beberapa hal yang belum bisa dilakukan, misalnya pengisian jabatan yang kosong dan non job ASN.
“Jadi kalau hanya kepala bidang di dinas yang satu pindah jadi kepala bidang di dinas lain itu tidak masalah,” terangnya.
Djufri menambahkan, orang yang sudah memasuki usia pensiun juga harus dipertimbangkan.
“Yang penting alasannya tepat,” tukasnya.
Menurutnya, pejabat yang bakal diajukan guna di-rolling nanti terdiri atas eselon II, III dan IV.
“Olehnya itu saya berharap semua pihak bisa sabar menunggu, dan kepada ASN yang ada tidak perlu terlalu panik, tidak perlu khawatir, yang penting tunjukkan loyalitas serta tingkatkan kualitas kerja,” pintanya.
Disentil terkait campur tangan eks tim sukses terkait proses rolling, Djufri menyatakan bukan hanya tim, banyak pihak punya kepentingan langsung soal ini.
“Ada pihak yang mau mempertahankan posisi, ada pihak lain juga yang mendesak harus si ini dan lain-lain. Jadi bukan cuman tim yang berkepentingan,” akunya.
Ia mengibaratkan pemerintahan seperti tim sepakbola, di mana bupati adalah pelatih, sementara wabup adalah asisten pelatih, dan posisi yang lain merupakan para pemain.
“Jadi pihak yang berkepentingan menyodorkan nama-nama pemain, soal siapa pada posisi mana itu urusan pelatih dan asisten pelatih. Apakah dia pemain inti atau cadangan, itu tergantung Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan