Tandaseru — Aksi unjuk rasa terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula kembali digelar di Gedung DPRD Sula, Maluku Utara, Rabu (21/4).
Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, aksi yang mengatasnamakan Forum Peduli Pemilihan Kepala Desa (FP2KD) Kepulauan Sula ini menyoroti rekomendasi Komisi I DPRD Sula terkait penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades.
Selain itu, massa juga meminta Komisi I menarik kembali rekomendasi yang telah disampaikan ke Pemerintah Daerah Kepulauan Sula dan memanggil Bupati Kepulauan Sula untuk meminta pertanggungjawaban atas persoalan yang terjadi kini.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji menyampaikan, Komisi I tidak dapat menarik kembali rekomendasi yang telah disampaikan ke Pemda Kepulauan Sula.

Terkait pemanggilan kepada Bupati Sula juga ada mekanisme yang harus dijalankan, yakni sekurang-kurangnya seperdua anggota DPRD bersedia barulah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memanggil Bupati atau kepala daerah.
Natsir juga menyebutkan, dalam waktu dekat Komisi I akan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.
“Dalam waktu dekat kami akan konsultasi dengan DPMD Provinsi dan Kemendagri,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.